2. Keagenan Bank
A. Nasabah
a) Bank menyelenggarakan Laku Pandai dengan menyediakan produk tabungan yaitu
tabungan ActionLink.
b) Tabungan yang dapat dimiliki oleh nasabah adalah tabungan ActionLink yang
memiliki karakteristik antara lain:
1. Hanya dapat dimiliki oleh nasabah perorangan dengan status Warga Negara
Indonesia (WNI).
2. Tabungan dalam mata uang rupiah.
3. Tanpa batas minimum nominal setoran.
4. Tanpa batas minimum saldo rekening
5. Batas maksimum saldo rekening setiap saat ditetapkan paling besar Rp.
20.000.000,-.Jika transaksi melebihi saldo Rp. 20.000.000,- maka bank akan
memberikan notifikasi kepada Agen bahwa transaksi tersebut tidak dapat
dilanjutkan.
6. Batas maksimum transaksi debet rekening berupa penarikan tunai, pemindah
bukuan dan/atau transfer keluar dalam 1 (satu) bulan setiap rekening sebesar Rp.
5.000.000,-.
7. Batas maksimum transaksi debet rekening dapat lebih besar dari Rp. 5.000.000,-
dalam 1 bulan, tetapi tidak boleh lebih besar dari Rp. 60.000.000,- dalam 1 tahun
secara kumulatif khusus diperuntukkan bagi nasabah yang merupakan debitur
Bank.
8. Bebas biaya untuk administrasi bulanan, pembukaan rekening, penyetoran tunai,
transfer masuk, pemindah bukuan, penutupan rekening.
9. Biaya-biaya untuk tarik tunai, transfer keluar, pembayaran melalui rekening
tabungan dan biaya lainnya harus lebih sedikit dari biaya transaksi serupa untuk
rekening reguler.
10. Mendapatkan bagi hasil mulai dari saldo rekening Rp. 1,-.(satu rupiah) sampai
maksimal Rp. 20.000.00,-(dua puluh juta rupiah).
11. Tidak boleh untuk rekening bersama dengan status "dan/atau" (joint account)
c) Transaksi melebihi saldo Rp. 20.000.000,- ditetapkan sebagai berikut :
1. Saldo ditetapkan setiap harinya maksimal sebesar Rp. 20.000.000,-
2. Apabila transaksi akan menyebabkan saldo melebihi Rp. 20.000.000,- maka
transaksi tersebut tidak akan berhasil secara system.
3. Agen akan menerima notifikasi/peringatan bahwa transaksi yang akan dilakukan
menyebabkan saldo melebihi Rp.20.000.000,- Sehingga transaksi tidak dapat
dilanjutkan.
4. Nasabah ActionLink akan menerima notifikasi bahwa transaksi tersebut tidak
berhasil.
d) Tabungan ActionLink hanya dapat diberikan kepada nasabah yang belum memiliki
rekening reguler.
e) Tabungan ActionLink dapat menjadi tabungan reguler apabila:
1. Pihak Bank meminta konfirmasi persetujuan kepada nasabah pemilik tabungan
ActionLink